Lompat ke konten utama

Instalasi Gawat Darurat 24 Jam

RSU Wampu Norita Rumah Sakit Umum Kelas D · Langkat

PANDUAN PASIEN

Informasi Pasien

Hal-hal yang perlu Anda ketahui sebelum dan selama berobat.

ALUR RAWAT JALAN

Enam langkah berobat

  1. 01

    Ambil nomor antrean

    Datang ke anjungan pendaftaran dan ambil nomor sesuai poliklinik tujuan.

  2. 02

    Pendaftaran

    Serahkan dokumen di loket. Pasien baru akan dibuatkan nomor rekam medis.

  3. 03

    Menunggu panggilan

    Menunggu di ruang tunggu poliklinik sesuai nomor antrean Anda.

  4. 04

    Pemeriksaan dokter

    Dokter memeriksa dan menentukan tindakan atau resep yang diperlukan.

  5. 05

    Farmasi

    Menyerahkan resep di instalasi farmasi dan menunggu obat disiapkan.

  6. 06

    Administrasi

    Menyelesaikan pembayaran atau administrasi penjaminan.

PERSIAPAN

Dokumen yang perlu dibawa

Pasien umum

  • Kartu identitas (KTP)
  • Kartu berobat, bila sudah pernah berobat
  • Surat rujukan, bila ada

Pasien dengan penjaminan

  • Kartu identitas (KTP)
  • Kartu peserta penjaminan yang masih berlaku
  • Surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama
  • Kartu berobat, bila sudah pernah berobat

Persyaratan dapat berbeda menurut jenis penjaminan. Hubungi kami bila ragu.

DASAR HUKUM

Hak & kewajiban pasien

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Hak pasien

  • Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil, dan tanpa diskriminasi
  • Memperoleh pelayanan bermutu sesuai standar profesi
  • Memperoleh informasi tentang penyakit dan tindakan medis
  • Memberikan persetujuan atau menolak tindakan medis
  • Memperoleh kerahasiaan data dan kondisi kesehatannya
  • Meminta pendapat dokter lain
  • Mengajukan keluhan atas pelayanan yang diterima
  • Didampingi keluarga dalam keadaan kritis

Kewajiban pasien

  • Mematuhi peraturan yang berlaku di rumah sakit
  • Memberikan informasi yang jujur dan lengkap tentang kesehatannya
  • Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter
  • Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima
  • Menghormati hak pasien lain dan petugas rumah sakit
  • Menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan rumah sakit

KEADAAN DARURAT

Jangan menunggu

IGD melayani 24 jam setiap hari, termasuk hari libur nasional.